Jangan Khianati Reformasi

SHARE

Ilustrasi (Net)


CARAPANDANG.COM - Oleh Amir Fiqi, Wartawan dan Pemerhati Sosial

Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode terus dihembuskan. Bahkan, di tengah kondisi bangsa yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19, wacana tersebut makin kencang disuarakan.

Pihak-pihak yang menghendaki Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan kepemimpinannya menjadi tiga periode terkesan menutup mata dan telinga. Sebab, Presiden Jokowi sendiri jauh-jauh hari sudah secara tegas menolak wacana tersebut.

Jokowi menilai pihak-pihak yang menyuarakan wacana tersebut memiliki motif yang tidak baik kepada dirinya. “Kalau ada yang usulkan itu ada tiga motif menurut saya, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, yang ketiga ingin menjeruskan,” ujar Presiden Jokowi.

Meski, Presiden Jokowi sudah secara tegas menolaknya, namun, suara-suara “sumbang” tiga periode ini semakin kencang terdengar. Dan seperti gayung bersambut, wacana amandemen UUD 1945 pun diwacana. Sebagian pihak menilai jika wacana amandemen ini disetujui maka peluang wacana untuk  menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode terbuka sangat lebar.

Memang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sudah berualang kali menegaskan bahwa amandemen konstutusi ini hanya untuk mengakomodasi wacana Haluan Negara saja. Tapi, dalam prosesnya nanti bisa saja ada pihak-pihak yang akan meniupkan wacana terkait masa jabatan presiden. Sebab, kita ketahui bersama bahwa proses amandemen adalah proses politik yang tidak bisa bersih dari politik kekuasaan.

Roh Reformasi

Halaman : 1