Jasamarga Ngawi Kertosono Gelar Operasi Kendaraan Kelebihan Muatan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), pengelola ruas Tol Ngawi Kertosono melakukan penertiban kendaraan yang "Over Dimension dan Over Loading" (ODOL) guna menekan angka kecelakaan di ruas tol.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pekan Keselamatan Transportasi. Tujuannya, selain untuk menekan angka kecelakaan juga meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berkendara di jalan tol dengan sasaran utama penertiban dan penindakan kendaraan yang bermuatan lebih dan kelebihan dimensi," kata Direktur Utama PT JNK, AJ Dwi Winarsa, dalam siaran pers yang diterima di Madiun, Jumat.

Operasi dilakukan pada hari Kamis (21/11) di Rest Area 626 A dengan melibatkan petugas Kepolisian Ditlantas Polda Jatim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk.

Dalam operasi tersebut setiap kendaraan angkut seperti truk, boks dan pikap yang bermuatan diharuskan melewati timbangan digital untuk dilakukan penghitungan beban muatan. Hasilnya, petugas berhasil menjaring 70 kendaraan ODOL dan 20 kendaraan di antaranya dilakukan penindakan berupa tilang.

Dari 20 kendaraan yang ditilang, terinci delapan kendaraan mengalami "over load" dan 12 kendaraan melakukan pelanggaran persyaratan teknis seperti tidak lengkap surat-surat kendaraannya.

Kepada delapan kendaraan yang "over load" dilakukan penempelan stiker tanda kendaraan tersebut "over" dimensi dan "over load" dari Dinas Perhubungan setempat.

Dwi Winarsa mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol, khususnya yang melewati ruas tol Ngawi Kertosono untuk disiplin berlalu lintas serta mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada di jalan tol.

Pihaknya juga menyampaikan selain sarana keselamatan yang sudah ada, untuk tahun ini telah dipasang "singing road" atau jalan bernada di KM 644+200 jalur B. Yaitu semacam marka jalan "rumble strip" yang apabila dilewati akan menimbulkan bunyi atau nada untuk memberikan "warning" kepada pemakai jalan yang melintas agar selalu waspada dan berhati-hati.

Sementara Kanit PJR VI Ditlantas Polda Jatim, AKP Bambang H menyatakan sebanyak 20 persen kecelakaan yang terjadi di jalan tol diakibatkan kendaraan yang kelebihan muatan dan penyebab utamanya adalah pecah ban.

"Operasi ini juga dalam rangka mengejar target untuk tahun 2020 tidak ada lagi kendaraan over dimensi dan over load melintas di jalan tol, atau "zero ODOL"," tegas AKP Bambang.

PT JNK senantiasa memastikan pelayanan kepada pengguna jalan untuk memenuhi ketentuan dan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah. Seperti tidak ada jalan berlubang, geometri jalan, kekesatan jalan, pemasangan rambu-rambu, dan marka jalan serta penempatan lampu penerang jalan di beberapa titik tertentu. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada pengguna jalan.