Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur Kepri Angkat THL Jadi PTT

SHARE

Penyerahan SK pengangkatan THL jadi PTT (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto mengangkat tenaga harian lepas (THL) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT). SK Pengangkatan THL tersebut diserahkan di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Selasa (5/1/2021).

Ada 1.205 orang THL yang diangkat menjadi PTT oleh Isdianto. Ini merupakan janji dari Gubernur Kepri tersebut kepada para THL yang telah lama mengabdi di Pemerintah Provinsi Kepri.

"Hari ini saya tunaikan janji saya untuk mengangkat saudara-saudara pegawai THL menjadi PTT, Saya harap dengan pengalihan status ini menjadi ladang ibadah untuk kita semua dan kedepannya lebih meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat," Kata Isdianto.

Isdianto berpesan agar kesempatan ini, dijadikan momentum untuk peningkatan diri dan kinerja saat ini dan dimasa yang akan datang.

"Jangan lupa bersyukur Kepada Allah SWT, semoga menjadi Rezeki yang berkah di awal Tahun 2021 ini," ujar Isdianto.

Sementara itu, Ela, salah satu pegawai THL yang menerima SK PTT mengungkapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur. Dia mengaku sangat terharu dan tidak henti-hentinya mengucapkan syukur kepada yang kuasa.

"Saya senang bercampur  haru, saya bangga memiliki Gubernur seperti Pak Isdianto, walau baru menjabat tapi sudah melakukan perubahan yang sangat besar bagi hidup kami, Kami doakan Pak Isdianto selalu sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT, terimakasih Pak Gubernur" ungkap Ela.

Seperti Diketahui, Pengalihan Status Pegawai THL Menjadi PTT merupakan janji yang pernah di ucapkan Gubernur Kepri, Isdianto. Adapun kriteria Pegawai THL yang berhak diangkat menjadi PTT adalah Pegawai THL yang sudah mengabdi secara terus menerus minimal selama 5 (lima) tahun di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.