Jelang Pilkades, Polres Pati Bentuk Satgas Anti Politik Uang

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, membentuk satuan petugas anti politik uang dan satgas antijudi atau botoh jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 121 desa di Kabupaten Pati.

Pelantikan Satgas Anti-Politik Uang dan Judi melibatkan 50 personel dari Satuan Reserse Kriminal dan Intel yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Pati, Senin (16/12).

Menurut Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun, pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Pati yang akan memilih pemimpin.

Botoh dalam praktiknya, kata dia, sangat merugikan para kontestan Pilkades karena dengan kekuatan modalnya yang besar bisa memenangkan maupun menjatuhkan salah satu calon yang menjadi sasarannya.

Demikian halnya, kata dia, politik uang juga dapat merusak jalannya demokrasi di desa, sehingga kedua satgas tersebut perlu dibentuk untuk menjamin pelaksanaan Pilkades serentak di Pati berjalan dengan jujur dan adil.

Ada pun cara kerjanya, satgas tersebut melakukan upaya pencegahan dan merespons cepat laporan dari masyarakat. Kemudian pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengungkapkan sudah memetakan pergerakan alur berpikir botoh di wilayah yang menggelar Pilkades serentak sehingga komitmen dan integritas satgas di lapangan yang menjadi kuncinya.

"Satgas akan gencar sehari sebelum pelaksanaan Pilkades. Menjelang coblosan dimulai, botoh biasanya cukup gencar mempengaruhi pemilih, terutama pada dini hari," ujarnya.

Pembentukan satgas antijudi, kata dia, bukan kali ini karena sebelumnya saat menjabat Kapolres Banyumas juga membuat satgas yang sama dan mampu menangkap 30-an botoh. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pati, jumlah kontestan Pilkades serentak di 121 desa di Kabupaten Pati sebanyak 282 calon yang akan bersaing memperebutkan kursi kepala desa yang akan berlangsung pada 21 Desember 2019.