JIS Boleh Digunakan untuk Kampanye

SHARE

Jakarta International Stadium


CARAPANDANG - Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan tidak akan melarang Jakarta International Stadium (JIS)  untuk kampanye Pemilu 2024 sepanjang kegiatannya positif.

"Kami tidak pernah melarang semua kegiatan positif yang baik dan benar sesuai aturan undang-undang termasuk nanti kalau masa kampanye 2024," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Dia menjelaskan JIS dapat digunakan untuk kegiatan olahraga, seni, budaya, keagamaan, dan kegiatan lain yang bermanfaat.

"JIS itu dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan masyarakat bahkan Indonesia," ucapnya.

Selama ini, lanjut dia, kegiatan akbar seperti kampanye kegiatan politik salah satunya diadakan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Meski memberi sinyal, namun politikus Partai Gerindra itu menyerahkan keputusan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengaturan dari BUMD DKI Jakarta yang membangun JIS yakni Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Itu ada di ranah KPU, Bawaslu dia yang menentukan mana titik yang dimungkinkan. Selama ini kan tempat terbesar di GBK, nanti diserahkan kepada KPU," ucapnya.

Halaman : 1