JMSI Aceh Terima Penghargaan Dari Penggiat Antikorupsi Tempatan

SHARE

Penyerahan piagam penghargaan untuk JMSI Aceh (istimewa)


CARAPANDANG.COM -  Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh raih penghargaan di Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2021. Piagam tersebut diberikan oleh organisasi antikorupsi di provinsi ujung barat Sumatra ini, yaitu GeRAK Aceh, Sekolah Antikorupsi Aceh, dan Transparency International.

Diwakili Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, penghargaan tersebut, diberikan oleh Ketua GeRAK Aceh, Askhalani di sela kegiatan diskusi, Demokrati Tanpa Korupsi, yang berlangsung di salah satu cafe, di Banda Aceh (9/12/2021).

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky mengucapkan terimakasih kepada komunitas LSM Antikorupsi di Aceh, atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya. Dikatakannya, piagam yang diberikan tersebut, akan menjadi semangat bagi organisasi media siber itu dalam melakukan kerja-kerja dalam upaya bersama dalam pemberantasan korupsi.

JMSI Aceh menyadari bahwa, korupsi adalah perilaku yang merugikan kepentingan bangsa dan negara. Sebab, praktek korupsi yang terjadi selama ini di provinsi berjuluk serambi mekkah, telah pada tahap mengkhawatirkan, dan berdampak langsung pada kerugian yang di derita masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin. Ia menegaskan, pihaknya sebagai organisasi perusahaan pers, memiliki tanggungjawab publik dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dalam berbagai kasus dan penyimpangan pembangunan yang terjadi di daerah ini.

Halaman : 1