Kanwil DJP Jawa Tengah II Menggandeng UNS Surakarta Dirikan Tax Center

SHARE

Nota kesepahaman pendirian Tax Center antara Kanwil DJP Jateng II dengan UNS di Solo, Selasa (30/8/2022).


CARAPANDANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mendirikan Tax Center sebagai bagian dari sosialisasi perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutyanto di Solo, Rabu mengatakan Tax Center UNS merupakan Tax Center ke-24 yang ada di bawah pengelolaan Kanwil DJP Jawa Tengah II.

"UNS merupakan mitra strategis kami untuk ikut berperan serta dalam menyosialisasikan atau memahamkan tentang perpajakan kepada masyarakat dan perguruan tinggi itu sendiri," katanya.

Ia mengatakan yang termasuk dalam kerja sama tersebut di antaranya pelaksanaan edukasi, layanan, dan konsultasi perpajakan kepada sivitas akademika dan masyarakat. Selain itu, dikatakannya, tujuan dari kerja sama ini untuk melaksanakan penelitian atau pengkajian di bidang perpajakan.

"Selain itu juga pemanfaatan perguruan tinggi dalam mengefektifkan jalinan kerja sama dan kemitraan antara DJP dengan pemangku kepentingan," katanya.

Ia berharap pendirian Tax Center tersebut juga dapat meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat agar memahami hak dan kewajiban perpajakan.

Sementara itu, Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan fungsi pajak di sebuah negara merupakan urat nadi perekonomian yang sangat sentral dan diperlukan.

"Tidak ada negara di dunia ini yang tidak mengandalkan pajak sebagai sumber penerimaan yang utama," katanya.

Oleh karena itu, dikatakannya, UNS menyambut baik pendirian Tax Center untuk menumbuhkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya pajak.

"Oleh karena itu, saya sangat berharap eksistensi atau keberadaan Tax Center itu tidak hanya setelah penandatanganan ini tetapi nanti juga ada kegiatan-kegiatan, diskusi, termasuk di dalamnya sosialisasi-sosialisasi agar ada peningkatan kesadaran tentang pentingnya membayar pajak," katanya.

Keberadaan Tax Center ini juga diharapkan menjadi peluang bagi mahasiswa untuk magang dan riset dosen tentang pajak. Selain itu, juga diharapkan dapat membantu DJP mengurai masalah-masalah yang dihadapi terkait perpajakan.