Kapolda Metro Akan Tindak Tegas Pimpinan Perusahaan Yang Melanggar PPKM Darurat

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan menindak tegas pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih meminta karyawannya bekerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Fadil Imran mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauannya selama ini masih ditemukan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan kegiatan bekerja di kantor.

"Hasil observasi saya masih banyak masyarakat karyawan yang bekerja karena disuruh diperintah oleh atasan. Kita sikat majikan yang tidak berpihak pada keselamatan dan kemanusian," kata Fadil Imran saat apel penegakan hukum PPKM Darurat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Fadil Imran pun menyampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal untuk menjaga keselamatan karyawannya dengan memberlakukan kerja dari rumah.

"Sampaikan kepada majikan, sampaikan kepada atasan di setiap perkantoran untuk menjaga keselamatan," ujar Fadil Imran.

Dia menambahkan bahwa di era kemajuan teknologi seperti sekarang perusahaan dapat memanfaatkan teknologi untuk dapat bekerja meski dari rumah.

"Sekarang ini era teknologi. Manfaatkan teknologi, kita tetap bisa berkomunikasi dan berkordinasi dengan teknologi," tutur Fadil Imran.