Kapolri Pastikan Pemberantasan Peredaran Narkotika dari Hulu Sampai Hilir

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Pengungkapan 1,196 ton sabu di Pangandaran, Jawa Barat, merupakan salah satu kontribusi kepolisian dalam menjaga visi menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia  unggul.

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Pusat Pendidikan Intelijen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3). 

"Apa yang telah dilakukan menjadi bagian kontribusi kita untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia emas bisa kita jaga," ujarnya. 

Dia tegas mengatakan bahwa penyalahgunaan narkotika sangat bisa merusak masa depan generasi muda Indonesia. Maka itu, pihaknya pastikan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dari hulu sampai hilir.

"Yang paling penting bagaimana kita mencegah narkoba tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri," katanya.

Menurutnya satu gram sabu bisa dikonsumsi oleh lima orang. Dengan asumsi tersebut, maka 1,196 ton sabu itu terancam dikonsumsi oleh jutaan orang. "Maka kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," papar Listyo.

Adapun dari pengungkapan tersebut, ada lima orang yang diamankan sebagai tersangka. Lima orang itu berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.

Polisi menjerat para tersangka itu dengan Pasal 112 jo Pasal 113 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 115 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Dengan pasal tersebut, Kapolri mengatakan para tersangka terancam hukuman maksimal yakni hukuman mati atau hukuman seumur hidup.Â