Kasus Pertama Covid-19 Diumumkan, Korea Utara Perintahkan Lockdown Total

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG -  Korea Utara mengumumkan terjadinya kasus Covid-19 pertama pada Kamis.  Kasus Covid-19 ini ditemukan di daerah ibukota Pyongyang.

Akibat hal tersebut, pemimpin Korea, Kim Jong Un langsung umumkan negara berada dalam kondisi darurat. Dan kebijakan besar pun langsung diambil pemerintah Korea Utara demi mencegah virus ini menyebar.

Pengakuan pertama secara terbuka tentang infeksi Covid-19 itu menunjukkan kemungkinan adanya krisis besar di negara itu, yang selama ini menolak menerima bantuan vaksin dari dunia internasional dan menutup perbatasannya.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tak satu pun kasus COVID-19 atau tingkat vaksinasi yang dilaporkan Korut.

"Ada kejadian darurat terbesar di negara ini, dengan celah di garda terdepan karantina darurat kami, yang telah dijaga dengan aman selama lebih dari dua tahun tiga bulan sejak Februari 2020," kata kantor berita resmi KCNA.

KCNA merujuk pada kasus-kasus terdeteksi yang dipicu subvarian Omicron virus corona, BA.2.

Laporan itu mengatakan orang-orang di ibu kota Pyongyang telah terjangkit varian tersebut, tanpa memerinci jumlah kasus atau dugaan sumber infeksi.

Sampel dari mereka yang terinfeksi dikumpulkan pada 8 Mei, katanya.

Laporan itu dirilis ketika pemimpin Korut Kim Jong Un memimpin rapat Partai Pekerja untuk membahas respons atas wabah pertama tersebut.

Kim memerintahkan semua kota dan desa "mengunci ketat" wilayah mereka untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dia mengatakan pasokan medis cadangan darurat akan dimobilisasi, menurut KCNA.

"Tindakan pencegahan epidemi negara akan dialihkan ke sistem pencegahan epidemi darurat maksimum," kata KCNA.

Meskipun Korut belum pernah memastikan satu pun infeksi virus corona di negara itu, para pejabat di Korea Selatan dan Amerika Serikat meragukan hal itu, terutama ketika kasus varian Omicron yang sangat menular dilaporkan oleh tetangganya, Korsel dan China.

Korut yang terisolasi telah menerapkan aturan karantina ketat, termasuk menutup perbatasan, sejak pandemi dimulai pada awal 2020.