Kebebasan Pers Sedang Menghadapi Tantangan

SHARE

Ilustrasi - Anggota AJI Tanjungpinang melakukan aksi unjuk rasa


CARAPANDANG - Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Papua, Nahria, mengatakan, kebebasan pers saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan di era digital baik faktor eksternal dan internal pers itu sendiri.

“Namun tantangan itu tidak menghentikan pers menegakkan jurnalisme yang berkualitas, baik secara industri maupun komersial,” ujar dia, dalam diskusi kebebasan pers di era digital yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta secara virtual, Rabu (18/5/2022).

Kebebasan pers, lanjut dia, harus diperjuangkan dengan tanggung jawab untuk memperoleh dan menyajikan berita yang benar kepada publik karena kebebasan pers bukan hanya untuk kepentingan jurnalis tetapi juga berkaitan dengan hak-hak asasi publik untuk mendapatkan informasi yang baik, kata dia.

“Kita menghadapi tantangan kebebasan pers di era digital khususnya di Papua. Kemunculan media sosial yang masif. Banjir informasi selain ada pergeseran motivasi saat membuat media.

Kemudian, munculnya kekerasan terhadap jurnalis/media dalam bentuk baru (doxing, flyer, peretasan situs berita, penyebaran data pribadi di medsos). “Munculnya media siluman dan tidak terverifikasi (menggunakan ranah blogspot atau WordPress). Serta regulasi pers yang belum efektif bagi media online,” kata dia.

Ia mengatakan kebebasan pers di daerah yang rawan konflik seperti di Papua belum berjalan secara baik.

"Bentuk tindak kekerasan yang dialami jurnalis di Papua pada 2021-2022 itu berupa kekerasan seksual berbasis jenis kelamin, ancaman, teror dan intimidasi," kata dia. Berdasarkan data dari Dewan Pers, nilai indeks kebebasan pers di Papua pada 2021 adalah 68,87 dan ada di ranking ke-33 dari 34 provinsi.

Halaman : 1