Kejati Sumsel Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit BSB

SHARE

Kasi Penerangan dan Hukum Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan, SH., MH, saat memberikan keterangan Minggu (12/12/2021) Foto : Dedy (KoranSN)


Kontributor : Dedi (KSN)

CARAPANDANG.COM [SUMSEL] –  Kasus korupsi kredit modal kerja Bank SumselBabel (BSB) ini terus diusut pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sematera Selatan (Sumsel). Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp.13 miliar. Hal ini dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan, SH., MH, Minggu (12/12/2021).

Ditegaskan Penkum, kasus ini dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel.

"Jadi, proses penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel masih terus dilakukan, dan penyidikannya berjalan di Kejati Sumsel," ungkapnya meyakinkan.

Dirinya pun menambahkan jika pemeriksaan para saksi sejauh ini belum diagendakannya, dan dua tersangka sudah ditetapkannya yakni Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.

"Pemeriksaan terhadap kedua tersangka belum dilakukan, karena keduanya masih dalam kondisi sakit,” tegasnya pula.

M Taufan Yulistian, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel pada perinsipnya tetap mengikuti proses hukum dan pihak Bank Sumsel Babel akan hadir disetiap pemanggilan saksi yang dilakukan oleh Kejati Sumsel.

"Pada perinsipnya kita ikuti proses hukum, dan kalau ada saksi dari pihak Bank Sumsel Babel yang dipanggil untuk diperiksa, Insya Allah akan hadir, dan kalaupun saksi dari Bank Sumsel Babel ada yang berhalangan hadir tentunya ada alasan hingga pemeriksaan tersebut tertunda," ungkap M Taufan Yulistian seperti yang dikutip pada media koransn.com anggota JMSI Sumsel.*[CP]