Kemenag Gelar Sidang Isbat secara "hybrid" 1 April

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadhan 1443 Hijriah secara hybrid, pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syaban 1443 Hijriah.

"Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (14/3/2022).

Kamaruddin menjelaskan sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jakarta. Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Adapun sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.

"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," kata dia.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Adib mengatakan sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.

Sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta undangan lainnya.

"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," katanya.

Halaman : 1