Kemendikbudristek Tegaskan Vaksinasi Bukan Syarat PTM ataupun Asesmen

SHARE

Ilustrasi - Vaksinasi Pelajar


CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan vaksinasi bukan syarat untuk melakukan baik pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas maupun kegiatan asesmen.

“Penambahan syarat seperti vaksinasi yang tidak sesuai dengan SKB 4 Menteri tersebut, tidak diperbolehkan,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku mulai tanggal 21 Desember 2021.

Dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19, pemerintah daerah dan satuan pendidikan harus mengacu pada ketentuan dalam SKB 4 Menteri dan tidak diperkenankan menambahkan pengaturan atau persyaratan penyelenggaraan pembelajaran.

Dia menambahkan pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan kembali mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 06/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

"Tentunya menjadi harapan kita semua bahwa kondisi pandemi COVID-19 terus membaik. Tetapi, masih sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Sehingga pelaksanaan PTM terbatas kembali mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir," jelas dia.

Pemerintah akan terus mendorong vaksinasi COVID-19 pada seluruh warga pendidikan, khususnya para Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Akan tetapi vaksinasi peserta didik tidak pernah menjadi syarat penyelenggaraan maupun keikutsertaan peserta didik pada PTM.

Halaman : 1