Kemenkes: Perlu Upaya Bersama Tanggulangi Diabetes di Indonesia

SHARE

Ilustrasi | Istimewa


CARAPANDANG - Ketua Tim Kerja Diabetes Melitus dan Gangguan Metabolik Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2TPM) Kementerian Kesehatan Esti Widiastuti mengatakan, perlu ada upaya bersama dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat, untuk menanggulangi diabetes di Indonesia.

"Tentunya perlu upaya kita bersama untuk menanggulangi diabetes," kata Esti dalam sambungan video dalam acara diskusi kesehatan di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Kamis.

Esti menjelaskan, saat ini beban kesehatan baik di dunia maupun di Indonesia didominasi oleh penyakit tidak menular. Sebanyak 537 juta penduduk dunia menderita diabetes dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 783 juta penduduk pada 2045.

Di Indonesia sendiri, kata dia, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) baik tahun 2013 maupun 2018 menunjukkan adanya peningkatan tren terhadap penyakit diabetes.

"Di Indonesia, populasi diabetes adalah tertinggi kelima. Tahun 2021, ada 19,5 juta atau 10,5 persen penduduk Indonesia menderita diabetes, dan tahun 2045 diperkirakan meningkat menjadi 28,6 juta yang menderita diabetes," tambah Esti.

Menurut Esti, tingginya angka penderita diabetes dipicu oleh berbagai faktor risiko, di antaranya kebiasaan mengonsumsi makanan yang tinggi gula, tekanan darah tinggi, hingga obesitas.

Untuk itu, Esti menegaskan, upaya bersama dari berbagai pihak baik pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah semakin meningkatnya angka penderita diabetes di Indonesia.

Terlebih, kata dia, Indonesia pada tahun 2045 akan menghadapi bonus demografi di mana 60 persen penduduknya akan berada pada usia produktif. Sehingga, perlu dipastikan bahwa mayoritas penduduk tersebut berada dalam kondisi sehat.

"Ini akan jadi beban kita bersama apabila mayoritas penduduk usia produktif ini tidak dalam keadaan sehat," imbuh Esti.

Kemenkes sendiri, menurut Esti, selalu berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat mengenai batasan konsumsi gula, yakni empat sendok makan atau kurang dari 50 gram setiap harinya.

Esti pun mengapresiasi para pelaku usaha di sektor swasta yang turut membantu mengedukasi masyarakat dengan berbagai cara, termasuk memberikan label mengenai kandungan gula dalam kemasan. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada terciptanya perubahan perilaku yang baik dan lebih sehat.

"Kami berharap hal ini akan menjadi pemicu atau tonggak yang cukup penting untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat luas," pungkas Esti.