Kemenkominfo Tegaskan Tak Akan Tutup TikTok

SHARE

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan belum ada rencana untuk menutup platform TikTok yang kini telah menjelma sebagai social commerce. 


CARAPANDANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan belum ada rencana untuk menutup platform TikTok yang kini telah menjelma sebagai social commerce. 

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan Kemenkominfo mendapat tugas untuk meregulasi segala sesuatu yang berkaitan dengan ruang digital, termasuk izin dan regristrasi e-commerce serta social commerce. 

Adapun terkait dengan social commerce TikTok, Kemenkominfo melihat dari sisi platform berada pada satu layanan dan regristrasi yaitu aplikasi TikTok. 

Kemenkominfo belum berencana untuk menutup platform tersebut kendati TikTok tidak hanya melakukan aktivitas media sosial, juga perdagangan di dalam plaformnya. 

“Jadi kalau dikatakan TikTok akan ditutup kami dari Kemenkominfo tidak ada pembicaraan itu malah, kami sedang berdiskusi dengan platform satu persatu terkait dengan pemilu agar mereka ikut serta berkontribusi dalam mewujudkan pemilu damai,” kata Usman, Jumat (8/9.2023). 

Sementara itu untuk aktivitas impor di TikTok, Usman mengatakan bahwa Kemenkominfo akan mengikuti Kemendag, mengingat Kemendag adalah kementerian yang memiliki wewenang perihal perniagaan.  “Kalau terkait dengan platformnya mulai dari registrasi hingga pemberian sanksi itu ada di Kemenkominfo mulai dari teguran sampai pemblokiran,” kata Usman.