Kementerian KKP Apresiasi Pengolahan Akses Area Perikanan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) yang mengutamakan perikanan berkelanjutan dan diharapkan dapat direplikasi dalam pengelolaan wilayah laut dan pesisir di Tanah Air.

"Desain Program PAAP perlu diwujudkan secara konkrit dan didokumentasikan sebagai dasar pembelajaran dan replikasi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebagai informasi PPAP atau Program Pengelolaan Akses Area Perikanan merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan lembaga Rare Indonesia.

Program ini dinilai mengedepankan metode perubahan perilaku nelayan dan dihubungkan dengan perlindungan ekosistem laut dan pesisir, pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan, peningkatan nilai tambah ekonomis produk ikan dan olahan ikan, penggunaan sains dan data serta tata kelola yang baik.

Kombinasi berbagai elemen dalam pendekatan ini diyakini mampu menjembatani hubungan dan komunikasi dengan nelayan. Selain itu, pendekatan ini juga mampu membangkitkan partisipasi mereka dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

"Penerapan prinsip sustainability for prosperity yang menjadi arah baru KKP dan dari presentasi Rare Indonesia ini terlihat jelas sudah melekat pada desain PPAP", kata Menteri Edhy.

Menurut dia, program dengan orientasi baru termasuk PAAP perlu didukung karena sudah saatnya keberpihakan yang lebih substantif kepada nelayan kecil dan masyarakat pesisir diintensifkan.

Sementara itu Vice President Rare Indonesia Taufiq Alimi menguraikan konsep dasar PAAP memungkinkan nelayan memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.

"Salah satu contoh kegiatan yang sedang dilakukan adalah penerapan PAAP di 22 lokasi perairan laut dalam rentang 0-2 mil dari garis pantai dengan total luasan 334.741 hektare di Provinsi Sulawesi Tenggara," papar Taufiq.

Kegiatan itu, ujar dia, melibatkan partisipasi penduduk di 200 desa yang tersebar di 11 kabupaten di provinsi tersebut.

Sedangkan implementasi program serupa di Provinsi Sulawesi Utara juga tengah dipersiapkan melalui analisa data dan survei lapangan yang menghasilkan teridentifikasinya 23 calon-calon lokasi PAAP yang tersebar di 9 kabupaten.

"Tata kelola PAAP memungkinkan kelompok nelayan yang memenuhi syarat untuk melakukan pengelolaan terhadap suatu kawasan laut tertentu dengan pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah dan mendapatkan prioritas dalam pemanfaatan limpahan sumber daya perikanan yang dihasilkan pengelolaan tersebut," katanya.

Senada, Direktur Implementasi Program Rare Indonesia Hari Kushardanto menjelaskan komponen penting PAAP dalam hal perbaikan kondisi ekonomi nelayan melalui peningkatan literasi keuangan, termasuk perempuan. Kemudian pengintegrasiannya dengan lembaga keuangan formal untuk akses pembiayaan.

"Kami juga memfasilitasi pelaku perikanan skala kecil untuk membentuk Kelompok Simpan Pinjam dan memperkuat kelompok usaha mikro dengan pendampingan manajemen usaha, keterampilan kewirausahaan dan fasilitasi digitalisasi usaha," sebut Hari.