Kementerian PUPR Melalui Program BSPS Siap Bedah 150 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap membedah dan meningkatkan kualitas 150 rumah tidak layak huni di Kalimantan Selatan agar lebih layak, sehat dan nyaman untuk ditempati masyarakat di daerah tersebut.

“Program Bantuan Stimulan Perumaham Swadaya (BSPS) merupakan bantuan dari Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam rilis di Jakarta, Senin.

Iwan menerangkan, peningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, aman, nyaman dan sehat sangat diharapkan oleh masyarakat,

Untuk itu, pihaknya menggandeng bank-bank nasional dan di daerah sebagai bank penyalur agar pelaksanaan penyaluran itu bisa cepat dan tepat.

Ia mengemukakan bahwa pihaknya telah menunjuk Bank Tabungan Negara untuk menyalurkan BSPS senilai Rp3 miliar di Kalimantan Selatan.

Kepala Balai P2P Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, H. Hujurat menerangkan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT.Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, sebagai bank penyalur dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada 27 Mei 2022.

"Adanya pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan Bank BTN sebagai penyalur dana Program BSPS bisa menyalurkan kepada penerima manfaat secara tepat sasaran, tepat penggunaan, dan tepat waktu," harap Hujurat

Hujurat menambahkan, setidaknya ada sejumlah kriteria RTLH yang menjadikan sebuah hunian yang kondisinya di bawah standar antara kondisi bangunan, sisi kesehatan yakni minimnya sanitasi dan pasokan air bersih layak, serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.

Kepala Satker PP Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto menjelaskan, Kementarian PUPR mengalokasikan dana Rp 3 M untuk membedah 150 RTLH melalui program BSPS di Kalimantan Selatan. Pelaksanaannya akan dilaksanakan di delapan lokasi yakni di Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Tabalong.

“Pengerjaan Program BSPS dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 pada masa pemulihan ekonomi. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada pemulihan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka pengangguran," katanya.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan setelah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima BSPS akan mendapatkan sejumlah uang yang masuk ke dalam rekening masing masing penerima manfaat. Dana tersebut harus dimanfaatkan untuk ditukarkan dengan bahan material di toko bahan bangunan yang ditunjuk dan membayar upah pekerja

Sebagai informasi, sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 21 Februari 2022, yakni besaran nilai bantuan BSPS terbagi tiga bagian.

Pertama, lokasi reguler di luar Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp20 juta. Rinciannya, untuk bahan bangunan Rp17,5 juta dan upah pekerja Rp2,5 juta.

Kedua, lokasi khusus kawasan datar di perkotaan, serta pedesaan di Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp23,5 juta. Untuk bahan bangunan Rp18,5 juta dan upah pekerja Rp juta.

Ketiga, lokasi khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil, serta pegunungan di Papua dan Papua Barat mendapat dana Rp 40 juta. Untuk bahan bangunan Rp35 juta dan upah pekerja Rp5 juta.