Kenaikan Kasus COVID-19 Akan Pengaruhi Ekonomi Sumbar

SHARE

Sumatera Barat (ditpsmp)


CARAPANDANG.COM - Bank Indonesia memproyeksikan peningkatan kasus baru positif COVID-19 serta kebijakan larangan mudik bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.

"Beberapa waktu terakhir terjadi kenaikan kasus, hal ini pada akhirnya juga akan berpengaruh pada ekonomi Sumbar," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama di Padang, Selasa.

Menurut dia, peningkatan kasus COVID-19 dapat membuat masyarakat tidak bisa bebas berkegiatan, termasuk melaksanakan aktivitas perekonomian, sama seperti pada awal 2020.

"Contohnya sudah terlihat ketika ekonomi Sumbar terkontraksi, dari 5,01 persen pada 2019, menjadi minus 1,60 persen pada 2020 akibat COVID-19," kata dia.

Selain itu, ia menilai kebijakan pelarangan mudik juga bisa berdampak pada kegiatan perekonomian di Sumbar yang tidak akan setinggi biasanya karena aktivitas perdagangan dan transportasi akan terbatas.

"Jika pada tahun ini tidak ada pelarangan mudik, maka akan ada serbuan dari perantau, karena sejak tahun lalu tertahan untuk pulang kampung," kata dia.

Untuk itu, Wahyu Purnama menambahkan pengendalian COVID-19 tidak hanya dipengaruhi vaksin namun juga kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan melihat kondisi saat ini bisa akan lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya jika kasus COVID-19 terus meningkat dan masyarakat tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata dia.

Dalam kesempatan ini, ia memperkirakan perekonomian Sumbar masih bisa tumbuh pada kisaran 4,8 persen-5,8 persen pada 2021, meski proyeksi ini dapat berubah tergantung kondisi perkembangan penanganan COVID-19.