Kepala BNPT Paparkan Lima Upaya Cegah Radikalisme dan Terorisme

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM -Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memaparkan lima upaya lembaga tersebut dalam mencegah dan menanggulangi ancaman radikalisme dan terorisme di Tanah Air.

"Pertama, melakukan transformasi semangat kebangsaan," kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal itu ia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung MPR/DPR RI Senayan, Jakarta.

Upaya Selanjutnya ialah revitalisasi nilai pancasila, moderasi beragama, penguatan nilai adat dan budaya, serta penanggulangan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan, kata Komjen Boy.

Lima upaya transformasi itu adalah penguatan dalam mempersempit ruang gerak radikalisme dan terorisme yang anti konstitusi dan NKRI, bersifat transnasional, intoleran, radikal, menyalahgunakan narasi agama, anti terhadap kemanusiaan dan menghalalkan kekerasan.

"BNPT akan terus berkomitmen dalam mencegah dan melindungi bangsa dari ancaman radikalisme terorisme," tegas Boy.

Upaya pencegahan terorisme dan radikalisme oleh BNPT mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI karena dinilai dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.

Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo menyampaikan keberhasilan program pencegahan terorisme dan radikalisme dapat dilihat dari minimnya aksi teror yang terjadi.

Senada dengan itu, anggota Komisi III lainnya Ichsan Soelistio mengapresiasi capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BNPT tahun 2021. Hal tersebut menandakan pengelolaan anggaran BNPT dalam mencegah radikalisme dan terorisme digunakan dengan cukup efektif.

"Kita apresiasi bahwa penyerapan (anggaran) Bapak sangat baik dan akurat," kata Ichsan.

Terakhir, Komisi III DPR RI menilai BNPT tetap masih perlu memperkuat program-program pencegahan dan ke depannya lebih fokus. Komisi III juga berkomitmen untuk terus mendukung lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden tersebut