Kepri Ajukan 124 Formasi CPNS dan P3K ke KemenPAN-RB

SHARE

Peserta CPNS Pemprov Kepri tahun lalu (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepulauan Riau mengajukan sebanyak 124 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja ke KemenPAN-RB.

Pengajuan ini merupakan tindak lanjut setelah Pemerintah Republik Indonesia kembali membuka lowongan CPNS dan PPPK tahun 2019.

"Formasi 124 CPNS dan PPPK itu sudah kami ajukan ke KemenPAN-RB bulan kemarin," ungkap Firdaus di Tanjungpinang, Kamis (22/8/2019).

Menurut Firdaus, penerimaan CPNS dan PPPK ini nantinya akan disesuaikan dengan pembagian kuota 70 persen untuk CPNS dan 30 persen untuk PPPK.

Oleh karena itu dia mengharapkan, agar kuota yang telah diajukan Pemprov Kepri tersebut dapat disetujui oleh pemerintah pusat.

"Tetapi kembali lagi, kuota yang akan diterima itu tetap diputuskan oleh kementerian," tegas Firdaus.

Dikatakan Firdaus, penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan pemerintah Pemprov Kepri untuk mengisi kekurangan tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis seperti IT dan sebagainya.