Ketua DPR RI: HAN 2022 Jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak

SHARE

istimewa


Puan mengatakan bahwa RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak serta melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.

Ketua DPR RI ini mengatakan bahwa RUU KIA memungkinkan setiap anak Indonesia mendapat pendampingan dari keluarga.

??????Menurut Puan, betapa pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan yang terpadu bagi anak sejak masih berada dalam kandungan yang diatur dalam RUU KIA.

Puan mengajak masyarakat untuk selalu memberikan perlindungan kepada anak, salah satunya dengan dukungan terhadap RUU KIA yang sudah menjadi RUU inisiatif DPR.
 

Halaman : 1