Ketum Inkoppas: kepentingan nasional terjaga di Bank Bukopin

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Ferry Juliantono mengharapkan kepentingan nasional tetap terjaga di Bank Bukopin yang akan mempunyai pemilik saham mayoritas baru yaitu KB Kookmin Bank Co Ltd.

Ferry dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan seharusnya terdapat opsi lain yang dapat dioptimalkan untuk menjaga stabilitas likuiditas bank daripada mengalihkan kepemilikan ke investor asing.

Salah satunya dengan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dalam negeri untuk ikut menyelamatkan bank yang pada awalnya mempunyai fokus untuk membesarkan UMKM ini.

"Menjaga kepentingan nasional dengan membuka kembali opsi pembelian saham Bank Bukopin oleh gerakan koperasi dan pemerintah," ujarnya.

Oleh karena itu, Inkoppas bersama Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) dan induk koperasi lainnya menolak adanya kepemilikan saham mayoritas oleh pelaku usaha asing di Bank Bukopin.

Sebelumnya PT Bosowa Corporindo yang masih menjadi pemilik saham mayoritas juga mempertanyakan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengambilalihan Bank Bukopin.

Dalam surat itu otoritas meminta Bosowa memberikan kuasa khusus kepada tim teknis dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) untuk mengikuti pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Salah satu agenda RUPSLB tersebut adalah rencana Bank Bukopin untuk melaksanakan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Melalui RUPSLB, OJK meminta Bosowa melalui kuasa khusus tim teknis untuk menyetujui private placement, dengan seluruh saham baru yang diterbitkan akan dibeli oleh KB Kookmin Bank Co Ltd.

Padahal, menurut Bosowa, pengambilan keputusan tertinggi perusahaan berada pada RUPS atau RUPSLB, sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, bukan atas perintah regulator.

Berdasarkan data RTI pada 30 Juni 2020, PT Bosowa Corporindo masih menguasai 23,4 persen saham Bank Bukopin (BBKP).

Pemegang saham lainnya dalam BBKP adalah KB Kookmin Bank Co Ltd 22 persen, Republik Indonesia 8,91 persen, dan investor publik 45,69 persen.

Dengan adanya skema private placement, maka KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin dengan kepemilikan lebih dari 51 persen.