Kini Twitter Pun Ikutan Ingin Akuisisi TikTok

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Twitter Inc. mengadakan pembicaraan awal mengenai rencana merger dengan aplikasi video-sharing asal China, TikTok, yang telah dinyatakan oleh pemerintahan Trump sebagai ancaman keamanan nasional.

Dilansir Bloomberg, salah seorang sumber yang mengetahui rencana ini mengatakan Twitter belum memberikan kepastian apakah mengejar kesepakatan ini akan mencakup operasional TikTok di AS.

Karena valuasi Twitter jauh lebih kecil, perusahaan media sosial yang berbasis di San Francisco itu mengatakan mungkin tidak akan menghadapi tingkat pengawasan antitrust yang sama seperti Microsoft Corp atau calon penawar lainnya.

Sebelumnya, Microsoft telah memulai negosiasi dengan induk dari TikTok, ByteDance Ltd. yang berbasis di Beijing. CEO Microsoft Satya Nadella telah mengungkapkan rencana ini kepada dengan Presiden Donald Trump pekan lalu.

Menanggapi rencana ini, seorang juru bicara TikTok mengatakan perusahaan tidak mengomentari "rumor pasar" yang beredar.

Kapitalisasi pasar Twitter bernilai US$29 miliar, lebih kecil dari Microsoft yang mencapai lebih dari US$1,6 triliun. Jika memang Twitter mengakuisisi TikTok, perusahaan hampir pasti membutuhkan bantuan dari investor, meskipun telah mendapat dukungan dana dari salah satu investor terbesarnya, Silver Lake.

Dalam perjalanannya, CEO Twitter Jack Dorsey gagal dalam mengembangkan aplikasi video pendek. Sebelumnya, Twitter mengakuisisi aplikasi Vine pada tahun 2012, namun akhirnya ditutup empat tahun kemudian sebagai bagian dari upaya penghematan biaya.

Perusahaan baru-baru ini diserang oleh Presiden Trump karena Twitter dan Facebook Inc. memperlakukannya secara tidak adil. Kedua platform menyembunyikan unggahan video yang diungah oleh akun tim kampanye @TeamTrump, yang di-retweet oleh akun Trump.

Twitter menyembunyikan unggahan tersebut karena melanggar aturan soal misinformasi Covid-19.

Sementara itu, National Public Radio melaporkan bahwa TikTok berencana untuk mengajukan gugatan federal pada hari Selasa terhadap perintah eksekutif Presiden Trump yang melarang layanan berbagi video dari AS.

 TikTok menganggap larangan tersebut tidak sah secara konstitusional. Dalam posting blog pada hari Jumat, perusahaan mengatakan terkejut dengan langkah tersebut dan akan mencari semua solusi yang dapat dilakukan.