Kisah Pilu Wali Murid SMA Dirgantara Batam, Anak Di Masukkan Dalam Sel Dan Dirantai

SHARE

Komisioner KPAI, Retno Listiyarti (Istimewa)


CARAPANDANG.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam menerima laporan dari 10 orangtua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam dan ketika mutasi ke sekolah lain mengalami kesulitan pemindahan Dapodiknya, sehingga para peserta didik mengalami hambatan melanjutkan pendidikan ke sekolah lain. 

“Terkait masalah mutasi Dapodik dan pemenuhan hak atas pendidikan ke-10 anak tersebut, KPAI  bersama KPPAD Kota Batam sudah melakukan rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderat Kemendikbud Ristek, yang dihadiri oleh Sesjen Itjen KemendikbudRistek. Rapat koordinasi  secara daring tersebut menghasilkan sejumlah strategi untuk masalah Dapodik dan Pemenuhan hak atas pendidikan ke-10 anak tersebut, termasuk investasi kepada sekolah yang diduga melakukan kekerasan,” ujar komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam rilis yang diterima CARAPANDANG.COM, Minggu (31/10/2021).

Para orangtua pengadu mempersoalkan kesulitan anak-anaknya melanjutkan pendidikan ke sekolah setelah mengundurkan diri dari SPN Dirgantara Kota Batam, dan tampak takut mempersoalkan kekerasan yang dialami anak-anaknya, apalagi anak-anaknya juga diduga kuat mengalami trauma dari kekerasan yang dialaminya, tentu hal ini perlu diasesmen oleh psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Kepulauan Riau.

“Jika hasil asesmen menunjukkan trauma, maka anak-anak tersebut berhak mendapatkan rehabilitasi psikologis dari lembaga layanan di daerahnya,” ujar retno Listyarti.

Halaman : 1