Kisah Suparmo Perjuangkan Tanah Pakel Habiskan Ratusan Juta

SHARE

Suparmo, warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi


Laporan : Prasetyo

CARAPANDANG 

(BANYUWANGI) - Suparmo, warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi ini mengaku habiskan ratusan juta uang pribadinya untuk memperjuangkan tanah Pakel yang masuk HGU PT Bumisari Maju Sukses.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media saat ditemui pada Senin (24/01/2022) di wilayah Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Kepada wartawan Suparmo mengaku jika habiskan dana ratusan juta untuk memperjuangkan tanah Pakel yang masuk HGU PT Bumisari Maju Sukses. Dia mengaku jika perjuangannya tersebut didasari oleh akte 29.

"Dalam perjalanan tidak sedikit dana yang kita keluarkan. Jumlahnya mencapai ratusan juta," ujar Suparmo.

Suparmo menceritakan jika dia dulunya pernah menjual kayu Jabon miliknya dengan harga 70 juta. Dan itupun murni digunakan untuk perjuangan untuk mendapatkan tanah Pakel yang masuk HGU PT Bumisari. 

Namun demikian, Suparmo mengaku jika perjuangannya selama bertahun - tahun tersebut tidak sama sekali membuahkan hasil.

"Perjuangan kami bertahun - tahun tidak pernah membuahkan hasil mas," keluh Suparmo, yang juga Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi.

Suparno mengungkapkan, jika dalam persoalan warga Pakel dan PT Bumisari yang kasihan adalah warga Pakel, pasalnya kami sangat menyakini jika persoalan ini tidak membuahkan hasil. Apalagi saat ini sudah ada putusan dari PTUN.

"Kami yakin mas, dengan adanya putusan dari PTUN. Perjuangan warga Pakel tidak akan membuahkan hasil. Yang ada hanya membuang waktu, tenaga dan harta," bebernya.

Suparmo menambahkan, jika dalam perjuangan tersebut dirinya merasa capek dan lelah karena tidak pernah membuahkan hasil. Alhasil dirinya memutuskan untuk berhenti dalam perjuangan tanah Pakel.

Namun, kita berhenti bukan karena sebagai penghianat, tetapi berdasarkan fakta data yang ada. Saat ini kami berharap mari kita sudahi konflik yang berkepanjangan dan tanpa ujungnya ini.

Dan harapan kami, masyarakat Pakel harus berhati - hati, jangan sampai menjadi korban pihak ketiga. Karena dalam persoalan Pakel dan PT Bumisari banyak yang menumpangi demi kepentingan.

"Harus berhati - hati, banyak tangan ketiga yang menumpangi persoalan warga Pakel, Kecamatan Licin dengan PT Bumisari Maju Sukses," pungkas Suparmo.(*)