KKP Bersinergi Dengan GEF untuk Mewujudkan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan lembaga multilateral Global Environment Facility (GEF) membuat 52 rencana kegiatan pada tahun anggaran 2022 untuk mewujudkan penangkapan ikan terukur.

"Rencana kerja tahunan yang disepakati ini untuk mendukung terobosan KKP yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, salah satunya melalui kebijakan penangkapan ikan terukur dan kampung nelayan maju," kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Kerja sama proyek GEF-6, kata dia, dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem dengan target di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 717 dan 718. Adapun lokasi percontohan proyek berada di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Secara umum, lanjutnya, berbagai kegiatan yang dilaksanakan di tiga lokasi percontohan tersebut di antaranya menyediakan distribusi akses permodalan, pemasaran hasil tangkapan ikan dan diversifikasi usaha nelayan.

Selain itu pengembangan korporasi nelayan melalui penguatan usaha perikanan tangkap dari hulu ke hilir, sasi label, penguatan pengawasan tingkat provinsi, serta regulasi pemanfaatan telur ikan terbang sebagai inovasi baru dalam pengelolaan perikanan.

“Yang tak kalah pentingnya, pengembangan kampung nelayan maju akan terus kita genjot untuk mewujudkan sentra nelayan yang bersih, mandiri dan tangguh dengan berbagai peningkatan kapasitas, baik untuk nelayan maupun keluarganya di sekitar lokasi proyek,” katanya.
 

Halaman : 1