Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih dan telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar memanfaatkan masa tenang jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 untuk memantapkan pilihan masing-masing. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menekankan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 harus menjadi momentum memperkuat persatuan dan kesatuan.

”Masa tenang adalah saat yang tepat untuk kita mempersiapkan diri jelang Rabu (14/2/2024) nanti. Masa untuk memikirkan pilihan kita. Ini sekaligus momentum menjaga persatuan bangsa,” ujarnya di Jakarta Pusat, Minggu (11/02/2024).

”Tinggal beberapa hari lagi, dan kini sudah memasuki masa tenang. Ini kesempatan untuk masyarakat menentukan pilihan sekaligus menjaga suasana tetap kondusif. Persiapkan diri menuju TPS di 14 Februari nanti,” ungkapnya.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo mengimbaui masyarakat mendapatkan informasi mengenai Pemilu 2024 melalui kanal-kanal yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kementerian Kominfo juga telah menyediakan berbagai informasi melalui buku elektronik https://s.id/pemiludamaipedia.

“Buku ini menjadi penting agar masyarakat terhindar dari banyaknya informasi keliru dan simpang siur,” tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat dalam kesempatan terpisah. Yulianto mengingatkan semua elemen bangsa untuk bersama-sama mengedepankan integritas bangsa di tahun politik.

“Kita akan masuki masa tenang 11 hingga 13 Februari 2024. Maka jadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga suasana damai jelang pesta demokrasi nanti,” tandasnya.

Yulianto tak lupa mengajak seluruh rakyat Indonesia yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar dalam DPT berbondong-bondong menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Mari bersama-sama kita jadikan pemilu sebagai ikhtiar menjaga persatuan dan penguat integrasi bangsa. Jangan lupa datang ke TPS, Rabu 14 Februari 2024,” katanya.

Selain memilih Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari nanti juga memilih anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten/Kota serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). dilansir kominfo.go.id