Komisi V DPR RI Duga Adanya Kelalaian Pengatur Lintasan Kecelakaan KA di Bandung

SHARE

Ketua Komisi V DPR Lasarus menduga adanya kelalaian pengatur lintasan dalam kecelakaan kereta api (KA) Turangga dengan KA lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung pada Jumat (5/1/2024) pagi.


CARAPANDANG - Ketua Komisi V DPR Lasarus menduga adanya kelalaian pengatur lintasan dalam kecelakaan kereta api (KA) Turangga dengan KA lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung pada Jumat (5/1/2024) pagi.

Lasarus mengingat tempat kecelakaan itu satu jalur lintasan merupakan satu lintasan. Oleh sebab itu, kemungkinan besar ada kelalaian sehingga perlu adanya investigasi.

“Ini lintasan single track [satu lintasan], berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan. Perlu dilakukan investigasi segera, kuat dugaan human error kelalaian manusia,” kata Lasarus dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Dia bahkan meminta pihak berwajib melakukan evaluasi terhadap personil Direktorat Jendral KA. Dengan begitu, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Terutama evaluasi teknis pengaturan lintasan, kemudian evaluasi personil di linggkungan Direktorat Jendral Kereta Api,” jelas Lasarus.

Sebelumnya, polisi melaporkan adanya 3 korban meninggal dan puluhan luka-luka dalam kecelakaan KA Turangga jurusan Surabaya Gubeng-Bandung dengan KA Lokal Padalarang-Cicalengka pada Jumat (5/1/2024) pagi.