Komisi VII DPR RI Turun ke Bintan, Pantau Tambang Bauksit Ilegal

SHARE

Tambang bauksit di Bintan, Kepulauan Riau (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Sejumlah anggota Komisi VII DPR mengunjungi lokasi pertambangan bauksit ilegal di Tembeling, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (8/3/2019). 

Rombongan Komisi VII DPR dipimpin Muhamad Nasir dari Fraksi Demokrat, didampingi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Anggota Komisi VII lainnya ikut serta dalam kunjungan itu FN Fallah Amruh, Yulian Gunhar, dan Ihwan Datu Adam. 

Kunjungan itu berkaitan dengan tindak lanjut dari laporan tentang pertambangan ilegal, kerusakan lingkungan dan limbah yang mencemari laut. 

Namun mereka hanya mengunjungi sejumlah lokasi pertambangan di Tembeling, sementara 23 lokasi lainnya tidak dipantau. 

Lokasi pelabuhan tempat sandar kapal tongkang, dan lokasi lego jangkar kapal induk China yang membawa bauksit dari Perairan Pulau Pangkil, Tanjungpinang juga tidak dipantau. 

Bahkan lokasi pertambangan di Bintan Buyu, yang tidak jauh dari Tembeling, tidak terjamah. 

Menanggapi persoalan itu, Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera KLHK, Edward Hutapea, mengatakan, DPR cukup mengambil satu sampel kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas pertambangan bauksit di Tembeling. 

"Kalau aktivitas pertambangan yang di pulau-pulau, yang sudah disegel maupun tidak, kami akan berikan data yang dibutuhkan," katanya. 

Edward yang akrab disapa Edo itu memberi apresiasi atas pengawasan yang dilakukan anggota DPR. 

Hasil pengawasan itu diharapkan akan memperkuat argumen bagi mereka dalam mengambil kebijakan, terutama dalam menyelamatkan sumber daya alam, lingkungan dan hutan. 

"Proses penyelidikan yang kami lakukan masih berlangsung. Kami terus menggali data dan informasi," ujarnya.