Komnas Disabilitas Kunjungi Direktorat Rehabilitas Manado

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Kunjungan kerja (Kunker ) ke daerah Sulawesi Utara khususnya kota Manado Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disabilitas) Dante Rigmalia bersama Rombongan bertatap muka langsung dengan Dinas Sosial. Pertemuan ini berlangsung di kantor Direktorat  Rehabilitas Penyandang Disabilitas Provinsi Sulawesi Utara. Jumat, (25/03). 

Menurut Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia, Pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas menurut UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. 

"Penyandang disabilitas juga mempunyai beragam  disabilitas yang ada dalam UU  no 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas adalah penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental, dan/atau penyandang disabilitas sensorik," jelasnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/3).

Selain itu, lanjutnya, ragam penyandang disabilitas tersebut dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama yang ditetapkan oleh tenaga medis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sementara,  Anggota Komnas Disabilitas, Kikin Tarigan menegaskan, penyandang disabilitas tidak bisa diremehkan, karena mereka juga mempunyai kemampuan khusus. 

"Penyandang disabilitas ini dituntut untuk bisa mandiri, dengan kemampuan yang dimiliki dan juga ikut terlibat dan bersifat kritis dalam menanggapi persoalan bangsa yang ada,"katanya. 

Oleh sebab itu, tambahnya, penyandang disabilitas juga harus bisa sebagai individu yang Mandiri sehingga dapat berkontribusi untuk negaranya. 

Sementara, Ketua PPDI Sulut, Client Kopitoy mengatakan pihaknya sangat bersyukur karena dapat bertemu dan mendiskusikan berbagai hal terkait disabilitas. Dirinya berharap dengan Komnas Disabilitas bisa menjadi orangtua bagi para penyandang disabilitas. 

"Kami juga berharap kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara khususnya dinas sosial agar dapat bersama-sama dengan kami untuk mensosialisakan masalah disabilitas ini agar tidak salah sasaran," harapnya. 

Kedepannya, kata Client, diharapkan agar Gubernur Sulawesi Utara dapat membentuk satu Komisi Disabilitas yang ada di Sulawesi Utara, sehingga para penyandang disabilitas di Sulut mempunyai rumah bernaung bagi penyandang disabilitas. 

Pertemuan ini juga membahas langkah-langkah dan program kerja yang akan dilaksanakan kedepan. 

Turut hadir dalam pertemuan ini yakni, Pimpinan Komunitas Albino Indonesia Family, Ketua PPDI Sulut, PPD Sulut, Dinsos Manado, centra to mou tou Manado, GMKI Manado.