KPAI Beri Anugerah Bagi Pelaku Perlindungan Anak

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan anugerah bagi pelaku perlindungan anak di seluruh Indonesia, sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi para pelakunya, di acara Anugerah KPAI 2021 yang digelar secara daring.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, komisi perlindungan anak daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, kelompok masyarakat dan perorangan yang telah berkontribusi aktif terkait perlindungan anak, dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2021.

"Kami berharap anugerah ini dapat menjadi pemantik semua penyelenggara perlindungan anak untuk terus berinovasi dalam kebijakan dan program yang berdampak besar bagi upaya perlindungan anak," ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Susanto mengatakan salah satu kategori dalam Anugerah KPAI 2021 diberikan kepada kementerian, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota atas komitmennya dalam penyelenggaraan perlindungan anak dan penilaian atas laporan capaian perlindungan anak berbasis SIMEP (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan).

SIMEP merupakan layanan pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, sebagai bentuk inovasi KPAI menjalankan tugas pengawasan dalam Pasal 76 UU 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak.

Selain itu, KPAI juga memberikan Apresiasi Anugerah KPAI 2021 kepada komisi perlindungan anak daerah, organisasi profesi, lembaga layanan, institusi penegak hukum, forum anak daerah, tenaga profesi, dan tokoh anak inspiratif dengan indikator diferensiasi kebijakan/program/layanan, inovasi kebijakan dan program, serta komitmen dan dampak.

penerima penghargaan Anugerah KPAI 2021 kategori Kementerian/Lembaga yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) diantaranya Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan



Kemudian penghargaan khusus penyelenggaraan perlindungan anak diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya kategori Pemerintah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Lalu untuk kategori Pemerintah Kabupaten yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Agam, Kabupaten Dairi, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Badung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Gianyar.

Penerima kategori Pemerintah Kota yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) adalah Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, dan Kota Jakarta Barat.

Kategori Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terbaik dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak, yakni KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan KPPAD Kabupaten Anambas.

Pada kategori Tokoh Anak Inspiratif yang peduli terhadap perlindungan anak, yakni Roslinda, Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kemudian kategori Forum Anak yang memiliki dedikasi tinggi dan kepedulian pada perlindungan anak, yakni Forum Anak Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Sementara kategori Institusi Penegak Hukum Peduli Anak, yakni Polres Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, dan kategori Tenaga Profesi Peduli Anak, yakni Bripka Ari Muliadi, Provinsi Sumatera Barat.

Terakhir kategori Organisasi Profesi Peduli Anak, yakni Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kategori Lembaga Layanan Masyarakat Peduli Anak, yakni Cahaya Perempuan WCC, Provinsi Bengkulu.