KPK Apresiasi Kinerja Kemensos Terkait Data Bansos Berbasis NIK

SHARE


CARAPANDANG - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK atau Pahala Nainggolan mengapresiasi kinerja Kementerian Sosial (Kemensos) terkait data bantuan sosial berbasis nomer induk kendaraan (NIK).

Menurut dia, dari 76 Kementerian/Lembaga, Kemensos memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).

“Kemensos telah memanfaatkan data kependudukan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar efektif dan tepat sasaran.

Kemensos, menurut kami, capaiannya bagus,” kata Pahala seperti dikutip dari siaran pers diterima, Kamis (15/6/2023).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini, model kerja Stranas PK adalah penetapan rencana aksi dan Kemensos dianggap memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).

“Kemensos melakukan langkah nyata memanfaatkan data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral tahun 2021-2022.

Ini penghargaan atas kementerian yang berkontribusi aktif dan responsif terhadap rencana aksi,” bangga Pahala.

“Rencana aksi yang dilakukan Kemensos adalah utilisasi atau penggunaan NIK,” tandas Pahala.

Diketahui, skor KPK kepada Kemensos untuk penyaluran bansos sebesar 98 dan 100 untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Kepatuhan terhadap Stranas PK yang baik dari Kemensos, membuahkan hasil baik yakni dengan terdeteksinya 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos sembako melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Data tersebut diketahui menerima bansos dan terdeteksi menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

Padahal menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat database dicek data orang tersebut miskin seperti cleaning service dan buruh.

“Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU). Tetapi realitanya mereka miskin,” ujar Mensos Risma.

Atas hasil temuan BPK tersebut, lanjut Risma, Kemensos membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Sebagai informasi, pembekuan data merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah melakukan pemadanan data KPM pada by name by address (BNBA) data salur bansos sembako/BPNT dengan data pada sistem di Ditjen AHU Kemenkumham.