KPK Dorong Pemkab Sleman Optimalkan Penerimaan Pajak

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengoptimalkan penerimaan pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)

Kasatgas Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Uding Juharudin mengatakan kunjungannya di Pemerintah Kabupaten Sleman, Kamis, bertujuan melakukan kegiatan yang fokus membahas pajak daerah dan pajak air tanah.

"Kunjungan di Pemkab Sleman kali ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya. Kegiatan ini khusus membahas pajak daerah dan pajak air tanah sehingga fokusnya pencegahan tematik," katanya.

Menurut dia, jika sebelumnya KPK melaksanakan "Monitoring Control for Prevention" (MCP) sebagai upaya "monitoring" dan evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi, maka kali ini KPK melakukan kegiatan khusus bertujuan menghasilkan perbaikan tata kelola yang lebih baik secara sistematik.

"Dari kegiatan ini (tematik) nantinya akan ada hasil konkret seperti tata kelola dan sistem yang bagus sehingga sistem akan berjalan dengan sendirinya sekalipun ada pergantian pejabat daerah," katanya.

Ia mengatakan bahwa KPK mengapresiasi Kabupaten Sleman dengan capaian MCP yang baik dengan peringkat kedua di tingkat DIY dengan standar di atas rata-rata yang ditentukan KPK sekitar 75 persen.

Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya.

Bupati menyambut baik kegiatan KPK yang diselenggarakan di Pemerintah Kabupaten Sleman.

Menurut dia, kegiatan yang diselenggarakan KPK sangat bermanfaat, terutama meningkatkan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pajak daerah.

"Pemerintah Kabupaten Sleman telah menindaklanjuti beberapa catatan hasil monitoring KPK pada visitasi akhir tahun lalu, hasil tindak lanjut juga telah kami laporkan kepada KPK," katanya.

Kustini mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada KPK yang memberikan saran dan masukan sehingga Pemkab Sleman dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan pajak air tanah telah diikutsertakan dalam kegiatan yang diselenggarakan KPK. Kami sangat terbuka dengan berbagai masukan dan arahan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pajak daerah di masa yang akan datang," katanya.

Ia berharap ke depan dengan dukungan KPK, Pemkab Sleman dapat semakin mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pajak air tanah.