KPK Geledah Gedung Fakultas Kedokteran Unila

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Selasa.

"Hari ini, Tim Penyidik KPK masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu Gedung Fakultas Kedokteran Unila, Lampung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud," kata Ali.

KPK menetapkan empat tersangka kasus itu. Sebagai penerima ialah Rektor Unila Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024, memiliki wewenang, salah satunya terkait mekanisme pelaksanaan Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
 

Halaman : 1