KPU Kupang Usulkan Anggaran Puluhan Miliar untuk Pemilu 2024

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengusulkan kebutuhan anggaran senilai Rp34,9 miliar untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilkada 2024).

"Nilai anggaran yang diusulkan sebesar Rp34,9 miliar ini setelah melalui proses pencermatan oleh Badan Inspektorat Kota Kupang," kata Ketua KPU Kota Kupang Deky Ballo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu (27/4/2022).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan anggaran untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan wali kota-wakil wali kota di Kota Kupang pada 2024.

Deky Ballo menjelaskan rencana kebutuhan anggaran yang diusulkan itu merujuk pada regulasi tentang standar pembiayaan yang berlaku.

Di sisi lain juga usulan juga mempertimbangkan masukan dan rekomendasi dari hasil evaluasi tim Badan Inspektorat Kota Kupang.

Menurut dia, namun jika dalam kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kupang terdapat komponen-komponen anggaran yang perlu pencermatan kembali maka perlu dilakukan secara bersama-sama.

"KPU Kota Kupang sangat berharap dilibatkan jika ada proses pembahasan pembahasan nantinya agar keputusan yang dihasilkan berdasarkan masukan dan pertimbangan bersama," ucapnya.

Ia berharap kebutuhan anggaran dapat terpenuhi sehingga berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar untuk menyukseskan pesta demokrasi daerah tingkat daerah.

Deky Ballo menambahkan berdasarkan jadwal yang telah disepakati KPU RI, pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024, sedangkan Pemilu akan berlangsung lebih awal yakni pada 14 Februari 2024.