KPU Larang Keras Penggunaan Singkatan dan Istilah Tak Umum Pada Debat Ketiga Pemilu 2024

SHARE

 Para calon Presiden yang akan melakukan debat mendapat larangan keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menggunakan singkatan dan istilah tak umum tanpa adanya penjelasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 pada Minggu (7/1/2024).


CARAPANDANG - Para calon Presiden yang akan melakukan debat mendapat larangan keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menggunakan singkatan dan istilah tak umum tanpa adanya penjelasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 pada Minggu (7/1/2024).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, tidak ada yang salah dengan penggunaan singkatan umum.

Masalahnya apabila ada penggunaan singkatan dan istilah yang tidak umum sehingga perdebatan menjadi tidak substansial. Oleh sebab itu, KPU mewajibkan para capres hanya menjelaskan singkatan atau istilah asing yang digunakan dalam acara debat, termasuk dalam sesi saling sangging sesama capres.

"Supaya debatnya efektif, langsung to the point [intinya] tentang substansi yang dipertanyakan," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (7/1/2023).

Dia mengakui muncul banyak masukan hingga protes akibat taktik yang digunakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat kedua Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.

Saat itu, Gibran menanyakan ke calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait SGIE.

Masalahnya, Gibran tidak menjelaskan bahwa SGIE merupakan singkatan dari State of The Global Islamic Economy sehingga buat Cak Imin bingung.

"Itu semua sudah dijadikan evaluasi, sudah disampaikan kepada semua tim paslon," ujar Hasyim.

Senada, Komisioner KPU August Mellaz mengungkapkan dalam rapat evaluasi antara KPU dan perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden juga sudah disepakati bahwa tidak akan digunakan singkatan dan istilah yang tak umum tanpa perjelasan.

"Tapi kalau memang itu terjadi, itu disepakati bahwa peran moderator akan menjalankan fungsi untuk mempertegas terkait dengan akronim ataupun istilah tanpa mengurangi waktu dari setiap paslon pada saat debat dilaksanakan. Itu sudah clear," jelas Mellaz pada kesempatan yang sama.