Kudeta Di Myanmar, DPR RI Desak Myanmar Kembali Kedepankan Prinsip Piagam ASEAN

SHARE

Istimewa (Net)


CARAPANDANG.COM - Negara Myanmar diminta lebih mengedepankan penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, yang berkomitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jakarta, Selasa (2/2). Azis menyampaikan hal tersebut menanggapi perkembangan dinamika politik di Myanmar yaitu terjadi kudeta militer pada Senin (1/2). 

“Turut prihatin atas perkembangan dinamika politik di Myanmar. Kita desak agar Myanmar kembali mengedepankan prinsip-prinsip 'ASEAN Charter' (Piagam ASEAN) serta mengembalikan nilai-nilai demokrasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kudeta adalah langkah yang tidak sesuai dalam semangat membangun bangsa manapun," jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan,  walaupun ada kesepahaman non-intervensi antara negara ASEAN, kejadian kudeta di Myanmar bukan langkah yang dapat dibenarkan dan diharapkan kondisi politik domestik di Myanmar dapat kembali pulih sesuai norma-norma dan mekanisme demokrasi.

Azis juga mendesak Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) agar aktif memantau perkembangan politik di Myanmar serta membangun jalur komunikasi dalam melindungi masyarakat Indonesia di Myanmar. "Saya harap masyarakat Indonesia di Myanmar tetap tenang dan menunggu instruksi Kemlu. Kemlu harus segera membangun jalur komunikasi darurat dalam mengkoordinasikan berbagai kepentingan Indonesia di Myanmar khususnya keamanan WNI," ujarnya.