Kukuhkan JPU KPK, Firli : Laksanakan Tugas Tanpa Ada Intervensi

SHARE

Suasana pengangkatan dan pengambilan sumpah JPU dilingkungan KPK RI oleh Firli Bahuri, Senin (21/02/2022)


Laporan : Wina MM

CARAPANDANG (JAKARTA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) lakukan pengukuhan dan pengangkatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilingkungan KPK RI, Senin (21/02/2022).

Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan Negara Kesatuan Repuplik Indonesia (NKRI) dibangun dan didirikan oleh para pendiri bangsa, para founding fathers kita.

NKRI kata Firli, didbangun dan didirikan dengan tujuan yang sangat mulia tercantum dalam pembukaan UUD Negara RI 1945, di dalam alinea ke-4 meliputi yang meliputi, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Semangat untuk mewujudkan tujuan negara inilah yang terus kita junjung dan menjadi perekat persatuan dan kesatuan segenap bangsa dari era perjuangan kemerdekaan sampai dengan sekarang.

“Kita segenap anak bangsa yang diberi mandat bekerja di KPK terus berupaya mewujudkan tujuan negara tersebut dengan semangat kepentingan bersama, membebaskan negeri dari korupsi melalui upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Firli.

Dikatakannya, dalam menjalankan tugas, KPK mempunyai visi yaitu “bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju”.

Dikatakan Ketua KPK, dalam pelaksanaan tugas pokok KPK, kita harus menjunjung tinggi azas-azas tugas pokok KPK sesuai dengan pasal 5 UU 19/19, yaitu: kepastian hokum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dirinya pun mengajak hadirin untuk mengingat kembali seruan Panglima Besar Jenderal Sudirman, "robek-robeklah badanku, potong-potonglah jasad ini, tetapi jiwaku dilindungi benteng merah putih. Akan tetap hidup, tetap menuntut bela, siapapun lawan yang aku hadapi." Dirinya berharap seruan ini dapat membakar dan memperteguh semangat juang segenap insan KPK, bersama rakyat Indonesia berperang melawan korupsi hingga titik darah penghabisan, sebagai bentuk kecintaan serta kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menariknya, Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa sesuai pasal 3 UU no.19 tahun 2019, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

“Karena itu jangan ada kendala dalam pelaksanaan tugas serta bebas dari intervensi,” tegas Firli.

Untuk itu Ketua KPK ini mengingatkan jika pelaksanaan tugas sebagai Jaksa Penuntut Umum KPK, disadari akan sangat berat dan pasti akan menghadapi berbagai permasalahan. Karena itu dirinya meminta agar semua wajib mencari solusi menyelesaikan permasalahan.

“Ingat, masalah tidak akan pernah membunuh kita, tetapi sebaliknya akan membawa kita menjadi lebih kuat, remember, problem will never kills us, but it always bring us to be more stronger. Dan selaku jaksa, dituntut untuk mengambil keputusan dalam keadaan sesulit apapun,” tegas Firli Bahuri.

Akhirnya, Firli mengingatkan bahwa tidak mudah mengambil keputusan karena semua keputusan pasti tidak luput dari resiko. Tapi resiko paling besar akan ada, ketika kita tidak mengambil resiko, the biggest risk is not taking any risk.

“Situasi memang sulit, tapi walaupun kondisi sesulit apapun kita harus mengambil pilihan diantara pilihan yang tidak mudah. Situation is very difficult, but althought in the most difficult situation we have choice the alternatif good chosen among which is not easier,” tutup Ketua KPK.(*)