Lagi, Apartemen Kalibata City Dijadikan Markas Oknum Yang Berbisnis Prostitusi Online

SHARE

Apartemen Kalibata City telah berkali-kali jadi markas prostitusi (Net)


CARAPANDANG.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar praktik prostitusi dengan sistem online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut kembali dijadikan sebagai markas oknum yang berbisnis prostitusi online, setelah sebelumnya pada tahun 2015 kegiatan serupa sempat juga terjadi.

Dilansir dari rmol.co, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menjelaskan, terungkapnya praktik prostitusi ini berkat adanya laporan dari masyarakat.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap mucikari pula mengamankan beberapa wanita di bawah umur," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari rmol.co, Rabu (8/8/2018).

Terkait berapa orang yang diamankan dan bagaimana modusnya, Nico masih enggan menjelaskan dengan alasan akan dirilis siang nanti.

"Untuk lengkapnya nanti ya dirilis," tambahnya Nico.

Masih dilansir dari rmol.co, berdasarkan informasi, dalam kasus prostitusi anak itu ada tiga pelaku yang diringkus yaitu SBR, TM dan RMV. Ketiganya diringkus pada Kamis pekan lalu (2/8/2018). Dari tangan ketiganya turut disita uang sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi dari PSK G dan KH.

Tersangka SBR, yang berperan sebagai mucikari membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis  open booking dan booking out. Ia menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual.

Apabila ada yang berminat memakai jasa seks komersial, SBR langsung menjelaskan mekanismenya dengan terlebih dahulu dengan memberikan nomor Whattsapp untuk chating dengan si calon pelanggan.

Dia kemudian memberikan photo perempuan yang ditawarkan berikut tarifnya. Rata-rata, untuk sekali main ongkosnya berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Apabila ada tamu yang berminat, antara mucikari dengan tamu kemudian bertemu di taman salah satu tower di kompleks apartemen itu.

Setelah tamu sampai di taman tersebut, selanjutnya SBR jemput dan membawa kliennya ke Tower Flamboyan lantai 21 Kamar AH, Apartemen Kalibata City untuk dipertemukan dengan perempuannya.

Setelah tamu bertemu serta cocok dengan perempuan dan harganya kemudian mereka melakukan persetubuhan. SBR sendiri mendapatkan imbalan dari perempuan tersebut sekitar Rp50 ribu.

Pada tahun 2015, pihak kepolisian juga melakukan penggrebekan kegiatan prostitusi online yang bermarkas di Kalibata City, Jakarta Selatan.

Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap praktik prostitusi 'online' atau daring yang menawarkan anak di bawah usia di Apartemen Kalibata Jakarta Selatan. Sebanyak enam pekerja seks dan seorang pria yang diduga menjadi mucikari ditangkap polisi.

"Praktik prostitusi itu sudah berjalan enam bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Sabtu (25/4/2015) dilansir dari Merdeka.com.

Penggerebekan ini berlangsung di dua unit tower Apartemen Kalibata, antara lain Nomor 05CT Tower Jasmine dan Nomor 08AU Tower Herbras. Penggeledahan ini berlangsung Jumat (24/4/2015) malam.

Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular, dua kartu akses apartemen, satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp 600.000, satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) FMH dan satu kunci kamar.