Lapas Kelas IIA Bukittinggi Ambil Langkah Tegas Terhadap WBP Penyalahgunaan Narkoba

SHARE

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi mengambil langkah tegas dalam upaya pengawasan dan koreksi terhadap narapidana yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.


Laporan: Elly Syafni

BUKITTINGGI, CARAPANDANG.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi mengambil langkah tegas dalam upaya pengawasan dan koreksi terhadap narapidana yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Sabtu, 3 Februari 2024.

Pengawasan terhadap narapidana yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba diperketat, dengan penerapan metode-metode pengawasan yang lebih komprehensif. Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk memastikan pengawasan ini dilakukan secara efektif.

Sebagai tindak lanjut, tindakan korektif dilakukan, termasuk pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ke Lapas lain di wilayah Sumatera Barat. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan pengulangan perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan Lapas.

Bapak Herdianto, Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, menyampaikan, "Pengawasan ketat merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk memberikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi narapidana yang ingin menjalani rehabilitasi."

Langkah-langkah ini dilakukan dengan berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pihak lembaga pemasyarakatan berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan memotivasi narapidana untuk mengikuti program rehabilitasi dengan sungguh-sungguh.