Libur Panjang, Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

SHARE

PJs Gubernur Jambi, Restuardy Daud. (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Libur panjang akan terjadi pada pekan ini. Guna mengantisipasi terjadinya klaster baru dan lonjakan kasus COVID-19 pada libur panjang tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jami, Retuardy Daud gelar rapat terpadu bersapa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait.

Dalam rapat yang diikuti semua unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, BNN dan para OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dipandu Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Senin, juga sekaligus sebagai tindak lanjut Rapat Antisipasi Penyebaran COVID-19 Saat Libur Panjang akhir Oktober 2020 se-Nasional yang telah dilakukan secara virtual pada Kamis(22/10) yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

Pjs Gubernur Jambi Restuardy mengatakan bahwa libur panjang akhir Oktober 2020 jangan menimbulkan klaster baru COVID-19. Karena itu Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan seluruh instansi terkait melakukan upaya mengantisipasi terjadinya peningkatan COVID-19.

Dia mengimbau masyarakat Jambi untuk mengisi libur panjang nanti dengan kegiatan yang produktif di rumah dan lingkungan masing-masing, terutama hindari kerumunan.

Dalam rapat itu Restuardy menampung pendapat dari seluruh instansi peserta rapat yang akan dituangkan ke dalam surat edaran, yaitu masukan dari TNI, Polri, Kabinda, Kejati, BNN Provinsi Jambi dan dari OPD terkait Pemerintah Provinsi Jambi.

Restuardy menekankan agar protokol kesehatan harus diterapkan. Selanjutnya disiapkan langkah operasional antara lain pelayanan kesehatan harus tetap siaga, pengaktifan pos pengawasan di perbatasan Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga, mengantisipasi kemacetan akibat meningkatnya lalu lintas dan kemungkinan bencana, serta mendorong tempat-tempat wisata menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Kita mengambil beberapa langkah agar libur panjang akhir Oktober 2020 tidak menjadi penyebab naiknya angka kasus COVID-19. Karena pada masa libur, kemungkinan terjadi peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat, termasuk wisata. Untuk pembatasan terhadap kegiatan yang berpotensi berkumpul dalam jumlah banyak, Satgas COVID-19 diminta untuk mencermatinya," kata Restuardy Daud.

Setelah mendengarkan masukan dari berbagai instansi, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan sesuai dengan saran-saran yang didapatkan dalam rapat, akan dibuat tiga surat edaran yakni pertama surat edaran kepada kabupaten/kota, kedua surat edaran tentang angkutan barang dan ketiga surat edaran kepada ASN Pemerintah Provinsi Jambi.

Melalui Surat edaran kepada kabupaten/kota, diminta Bupati dan Walikota untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah antisipasi bersama unsur terkait di wilayahnya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenang Provinsi Jambi juga mengimbau agar peringatan Maulid Nabi dilaksanakan secara sederhana dan jumlah terbatas dan jika ada konsumsi, sebaiknya tidak disajikan secara prasmanan tetapi misalnya langsung disiapkan nasi kotak.

Selain itu, Plt Kasatpol PP Provinsi Jambi, Apani menyatakan bahwa Satpol-PP Provinsi Jambi akan melakukan penjagaan di tempat wisata milik Pemerintah Provinsi Jambi, serta mengaktifkan patroli bersama untuk penegakan disiplin kesehatan COVID-19.