Luhut Sambut Kerja Sama Strategis Indonesia-Singapura

SHARE

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri) dalam pertemuan Leaders’ Retreat di Bintan, Selasa (25/1/2022). (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambut kerja sama strategis antara Indonesia dan Singapura di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan yang dilakukan dalam pertemuan Leaders’ Retreat di Bintan, Selasa (25/1/2022).

"Penandatanganan tiga dokumen perjanjian strategis Indonesia-Singapura ini memperkuat dan menyempurnakan kerja sama bidang hukum dan pertahanan
keamanan serta merefleksikan penyelesaian konstruktif long-standing issues di antara kedua negara bersahabat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Luhut mengatakan penandatanganan dokumen kerja sama bilateral Indonesia-Singapura ini turut menunjukkan komitmen pemerintah kedua negara dalam
menindaklanjuti kesepakatan Leaders' Retreat 2019 melalui koordinasi level kebijakan yang dikomandani oleh menteri koordinator kedua negara.

Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani tiga dokumen kerja sama strategis yaitu persetujuan tentang penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia-Singapura (Realignment Flight Information Region/FIR); perjanjian tentang Ekstradisi Buronan (Extradition Treaty); dan Pernyataan Bersama (Joint Statement) Menteri Pertahanan RI dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA).

Selain ketiga dokumen perjanjian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dan Senior Minister/Coordinating Minister for National Security Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia-Singapura secara simultan.

Secara rinci, terkait batas FIR, Menteri Perhubungan RI dan Menteri Transportasi Singapura di hadapan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong menandatangani persetujuan penyesuaian batas FIR (Flight Information Region) Jakarta-Singapura.

Penandatanganan persetujuan ini menandakan telah selesainya negosiasi bilateral Indonesia-Singapura untuk penyesuaian batas Wilayah Informasi Penerbangan (Realignment Flight Information Region/FIR) sesuai hukum internasional.

Halaman : 1