Majelis Umum PBB Siapkan Langkah Hentikan Israel di Gaza

SHARE

istimewa


CARAPANDANG - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang beranggotakan 193 orang telah mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan sesi khusus mengenai Gaza, Palestina, lagi. Ini akan menjadi senjata baru dunia melawan serangan Israel ke wilayah kantong itu.

"Presiden Majelis Umum PBB, Dennis Francis, baru saja memberitahu negara-negara anggota," ujar layanan pers Presiden Majelis Umum, Dennis Fransiskus, dikutip New Arab, Senin (11/12/2023).

"Bahwa ia akan mengadakan rapat pleno ke-45 dari Sidang Khusus Darurat Majelis Umum yang kesepuluh pada hari Selasa, 12 Desember 2023," tegasnya.

Sebelumnya, Mesir dan Mauritania telah secara resmi meminta pertemuan dengan menggunakan Resolusi Majelis Umum PBB 377. Surat tersebut menekankan perlunya pertemuan kembali setelah anggota Dewan Keamanan (DK) PBB memveto resolusi gencatan senjata.

Resolusi 377 memungkinkan badan PBB untuk mengambil tindakan jika ada indikasi DK PBB gagal melaksanakan tanggung jawab utamanya untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Resolusi tersebut pertama kali diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1950.

Sebelumnya Amerika Serikat (AS) memveto permintaan DK PBB untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Washington mengatakan alasannya untuk memveto resolusi tersebut adalah bahwa gencatan senjata tidak akan efektif.

"Gencatan hanya akan menjadi benih perang berikutnya karena Hamas tidak memiliki keinginan untuk melihat perdamaian yang bertahan lama", menurut Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood.

Pemungutan suara di DK sendiri muncul dari inisiatif Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres minggu lalu.Ia menggunakan kekuasaan yang jarang digunakan untuk memperingatkan DK tentang "bencana kemanusiaan" yang akan datang di Gaza.

Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, yang terakhir digunakan lebih dari setengah abad yang lalu. Ini menyatakan bahwa sekretaris jenderal dapat memberi tahu dewan mengenai hal-hal yang menurutnya mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Hal itu menunjukkan adanya tambahan kekuasaan yang penting bagi sekretaris jenderal. Karena kekuasaan sebenarnya di PBB pada akhirnya dipegang oleh 193 negara anggotanya, terutama 15 negara yang bertugas di forum DK. dilansir cnbcindonesia.com