Manuver Zulhas Melalui Isu LGBT

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan mengenai adanya lima  fraksi di DPR yang menyetujui perkawinan sejenis dan lesbian, gay, bisekseual, transgender (LGBT) mengejutkan publik, termasuk kalangan partai politik. Keseluruhan partai politik yang memiliki fraksi di Parlemen secara tegas menyatakan apa yang disampaikan Ketua MPR tidak benar.

Misalnya, Politisi Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI Bambang Soesatyo merasa ragu Zulhas benar-benar menyampaikan pernyataan tersebut. Bisa jadi Ketua Umum DPP PAN salah bicara atau awak media yang salah kutip apa yang disampaikan. Oleh Karena itu, dirinya akan  bertemu langsung untuk meminta penjelasan yang sebenarnya maksud dari pernyataan tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Sekjen PPP Arsul Sani, bahwa pernyataan yang disampaikan Zulhas tidak benar adanya. Bahkan dia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh PAN hanya sebagai komoditas politik pencitraan menjelang tahun politik 2019.

Malah, Arsul sebagai anggota Komisi III ini mempertanyakan konsistensi Fraksi PAN di DPR yang tak ikut membahas tentang RUU LGBT dan kawin sejenis. Sebab dalam pembahasan tersebut, dari 10 fraksi yang hadir cuma delapan, yaitu  PPP, Nasdem, Golkar, PKS. PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. Semua fraksi yang hadir setuju LGBT adalah perbuatan pidana. Sementara itu PAN dan Hanura tidak hadir dalam pembahasan tersebut.

Sementara itu, Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah merasa kaget dengan pernyataan  tersebut. Sebab dalam catatan legislasi PDI Perjuangan tidak ada pembahasan di parlemen mengenai RUU tentang LGBT dalam Prolegnas 2018.

Kendati demikian, baginya ada hikmah di balik pernyataan Ketua MPR. Dalam negara hukum Pancasila tidak dibolehkan ada norma undang-undang atau peraturan perundang-undangan manapun yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT, seperti di sebagian bangsa barat yang paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan individu.

Benar atau Sensasi?

Dalam tulisan ini penulis tidak akan membahas masalah hukum dari LGBT. Tapi penulis ingin menyikapi apakah yang disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan tentang ada lima fraksi mendukung LGBT sebuah kebenaran atau hanya sebuah sensasi yang hanya untuk komoditas politik pencitraan menjelang tahun politik 2019.

Jika itu sebuah kebenaran maka Ketua MPR harus berani bertanggung jawab dengan apa yang telah disampaikan dengan menunjukan data-data yang kuat bahwa lima fraksi tersebut benar-benar mendukung gerakan LGBT di Indonesia. Langkah ini harus dilakukan agar pernyataan tersebut tidak menjadi bola liar yang justru menghilangkan pesan penting dari pernyataan tersebut.

Jika ini sebuah kebenaran,  ada pesan yang  ingin disampaikan oleh Ketua MPR RI, bahwa saat ini  ada upaya pengakuan dan perlindungan kepada pelaku LGBT telah masuk di dalam lembaga Parlemen. Ini sangat membahayakan, karena di tempat inilah mereka akan mendapatkan perlindungan secara hukum.

Bagi Zulhas, PAN yang notabenya partai yang juga memiliki garis perjuangan yang berlandasan dengan nilai-nilai agama, gerakan tersebut sangat mengkhawatirkan. Seperti kita ketahui di agama manapun, atau berdasarkan norma/ adat istiadat masyarakat Indoensia, perbuatan LGBT sangat bertentang.

Penulis memandang langkah yang dilakukan Zulhas, terlebih dia menyampaikan pernyataan tersebut di acara Tanwir I Aisyiyah (Organisasi perempuan Muhammadiyah) di Surabaya  ini merupakan upaya meminta dukungan kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Muhammadiyah untuk bersiap-siap menghadapi gerakan tersebut. Bahwa gerakan tersebut benar-benar telah menunjukkan eksistensi di Indonesia.

Jika  melihat kondisi masyarakat Indonesia yang sesungguhnya, sejati secara keseluruhan  menolak dan menantang keras prilaku-prilaku menyimpang seperti LGBT mendapatkan tempat di Indonesia. Pasalnya hingga saat ini mayoritas penduduknya hidup dalam ketaataan terhadap agama, bukan masyarakat yang mengedepankan kebebasan seperti bangsa-bangsa Barat.

Sebaliknya, Jika pernyataan yang disampaikan Ketua MPR tersebut tidak benar, dan hanya untuk mencari sensasi ini sangat disayangkan. Sebab ini akan menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat. Dan yang lebih ekstrem lagi, pernyataan tersebut akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR itu sendiri.

Seperti diketahui, dari sejumlah lembaga survey menempatkan DPR sebagai lembaga negara yang tidak dipercaya oleh masyarakat. Sebab di sana telah melahirkan wakil-wakil rakyat menghianati kepercayaan rakyat dengan prilaku koruptifnya.

Selain itu, jika ini dijadikan komoditas politik pencitraan menjelang tahun politik 2019 ini pun sangat disayangkan. Berari PAN telah melakukan strategi yang “curang” demi mendapat dukungan electoral di tahun 2019.

Pernyataan lima fraksi di parlemen  yang mendukung LGBT merupakan langkah yang jitu untuk merontokan kepercayaan masyarakat kepada partai yang bersangkutan. Ini akan menjadi alat kampaye yang sangat tepat untuk menghancurkan suara-suara partai yang diindikasi sebagai partai pendukung LGBT. Sehingga dengan harapan suara-suara mereka akan berlabuh ke partai yang konsisten menentang LGBT.

Jika demikian ini bisa dikatakan sebuah  kampaye hitam yang tidak dibenarkan dalam kontestasi demokrasi di negara mana pun. Sebab, dalam demokrasi seharusnya seluruh partai politik mengedapankan keadaban dalam berkampaye untuk mendapat dukungan electoral dari masyarakat.

Untuk menjaring electoral,  partai seharus mengedapankan gagasan-gagasan besar dalam membangun bangsa. Atau kinerja-kinerja yang sudah dilakukan partai politik selama ini. Bukan menebar informasi-informasi bohong atau menebar kebohongan yang bertujuan untuk melunturkan kepercayaan terhadap partai politik tertentu.

Namun, penulis memiliki keyakinan bahwa apa yang disampaikan Zulhas merupakan hal yang benar. Sebab, tidak mungkin sebagai Ketua MPR asal bicara tanpa memiliki data-data yang kuat. Sebab dia tahu sebagai pejabat publik dan termasuk orang yang memiliki jabatan tertinggi di Lembaga MPR setiap ucapannya akan menjadi perhatian publik, dan memberikan pengaruh yang besar terhadap negeri ini.

Jika dia asal bicara tanpa data-data yang benar. Berarti dia telah menebar kebohongan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang bisa menimbulkan kegaduhan dan kebisingan baru di negeri ini.

Rakyat butuh pemimpin yang mampu menyejukkan baik dalam ucapan dan perbuatan. Jika ini telah dilakukan maka kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya akan semakin kuat. Semoga.