Ma’ruf Amin Minta Kemenkumham Bisa Adopsi Konsep Rukhsah Dalam Penyusunan Regulasi

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadopsi konsep rukhsah atau pemberian kemudahan dalam kondisi darurat supaya regulasi Indonesia lebih siap menghadapi berbagai situasi krisis.

Hal itu disampaikan Wapres saat memberikan pidato kunci pada seminar nasional bertema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”, sebagai rangkaian acara peringatan Hari Dharma Karya Dhika melalui konferensi video dari Jakarta, Senin.

"Kemenkumham kiranya dapat mempertimbangkan untuk mengadopsi konsep rukhsah atau kedaruratan dalam perundang-undangan yang terkait agar legislasi dan regulasi lebih antisipatif dalam menghadapi suatu situasi krisis di masa yang akan datang," kata Wapres Ma’ruf Amin dari kediaman resmi Wapres di Jakarta, Senin.

Sebagai lembaga pemerintah yang bertugas dan berfungsi dalam proses penyusunan, analisa, harmonisasi serta evaluasi peraturan perundang-undangan di Indonesia, lanjut Wapres, Kemenkumham harus lebih siap dalam menghadapi potensi krisis pada masa mendatang.

Krisis pandemi COVID-19, kata Wapres, bisa menjadi pelajaran untuk dapat menyusun regulasi secara cepat dan tepat guna mendukung upaya penanganan krisis tersebut.

"Berdasarkan pengalaman selama ini, respona kita di bidang hukum sering kali terlambat mengantisipasi terhadap tuntutan situasi yang berkembang secara cepat, termasuk situasi kedaruratan," kata Wapres.

Halaman : 1