Masduki Baidlowi: Wapres Tidak Pernah Minta Penundaan Merger BTN Syariah

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi menegaskan bahwa  Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin tidak pernah meminta penundaan merger Unit Usaha Syariah Bank Tabungan Negara (BTN Syariah) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Masduki menyampaikan hal tersebut merespon adanya pemberitaan seolah Wapres meminta rencana merger BTN Syariah dengan BSI ditunda.  Dia menuturkan setelah ditelisik, pemberitaan itu bersumber dari rilis yang diproduksi Humas DPP REI.

Dia menegaskan, saat Wapres menerima DPP REI, Selasa (24/5), tidak ada pernyataan Wapres meminta penundaan rencana merger Unit Usaha Syariah (UUS) BTN dengan bank syariah lain. Dan dia pun menekankan Wapres hanya memberi respons normatif terhadap situasi yang belum ideal, yang dilaporkan REI.

“Unit Usaha Syariah BTN tetap dipertahankan di BTN, tidak di-spin off, itu kepentingannya REI, itu harapannya REI, bukan permintaan Wapres. Jangan juga, audiensi dengan Wapres dipakai untuk tameng kepentingan REI,” tegasnya dalam siaran persnya  yang diterima di Jakarta, Rabu (25/5).

Selain itu, ia menegaskan pandangan Wapres dalam pertemuan dengan DPP REI bersifat internal, tidak untuk dijadikan konsumsi publilk. “Dalam berbagai pidatonya, Wapres selama ini mendorong konsolidasi perbankan syariah,” ujar Masduki.

Berdasarkan informasi, pada hari ini Ketua Umum DPP REI Totok Lusida juga telah menarik keterangan yang disampaikannya Selasa kemarin, dan menegaskan tidak benar Wapres meminta rencana penggabungan UUS BTN dan BSI ditunda.