Maskapai Penerbangan AS Desak Gedung Putih Cabut Aturan Tes COVID-19

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Maskapai penerbangan, kalangan bisnis dan asosiasi perjalanan mendesak pemerintah Amerika Serikat pada Rabu (2/2) untuk mencabut aturan tes COVID-19 sebelum keberangkatan ke AS bagi pelancong internasional yang sudah divaksin.

Airlines for America, Kamar Dagang AS, Asosiasi Angkutan Udara Internasional, Asosiasi Industri Dirgantara, Asosiasi Perjalanan AS dan kelompok lainnya menyerukan perubahan itu dalam sebuah surat yang ditujukan kepada koordinator tanggap COVID Gedung Putih Jeff Zients.

"Survei-survei penumpang udara menunjukkan bahwa tes pra-keberangkatan menjadi faktor utama dari keengganan orang untuk melakukan perjalanan internasional. Orang tak mau mengambil risiko tak bisa kembali ke AS," kata mereka dalam surat itu.

Gedung Putih menolak berkomentar.

Airlines for America, yang mewakili American Airlines, Delta Air Lines Inc, United Airlines Holdings dan lainnya, mengatakan hingga pekan lalu perjalanan udara internasional turun 38 persen dari level 2019.

Pada Desember, pemerintahan Joe Biden memberlakukan aturan baru yang lebih ketat. Pelaku perjalanan udara internasional yang tiba di AS diharuskan memiliki hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan sehari sebelum berangkat.

Di bawah aturan sebelumnya, pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksin bisa memperlihatkan hasil negatif tes yang diperoleh dalam tiga hari sebelum keberangkatan.
 

Halaman : 1