MDI Kabupaten Indramayu Pertanyakan Kinerja Panwaslu

SHARE

Amplop berisi uang sebanyak Rp.75 ribu yang dibagikan kepada warga saat pelaksaan kampanye di Indramayu.


CARAPANDANG.COM -  Ketua Umum Majelis Dakwah Islamiyyah (MDI) Kabupaten Indramayu Jiaul Haq mengungkapkan adanya praktik politik uang oleh Pasangan Calon (Paslon)  nomor urut 1 di Kecamatan Sukagumiwang,  Desa Bondan Blok Bangsa dengan membagikan uang sebesar  Rp.75 ribu per kepala  kepada masyarakat saat kegiatan kunjungan kampanye.

"Kegiatan bagi-bagi amplop yang diketahui berisi uang Rp.75 ribu terjadi pada Minggu (1/11) sore di depan rumah mantan Kuwu Bondan. Ketika kejadian banyak warga yang berbondong bondong datang ke lokasi kampanye sekedar ingin mendapatkan amplop," ungkap Haq kepada redaksi, Senin (2/11). 

Haq mengatakan, adanya kegiatan bagi-bagi uang ini sangat disayangkan. Dan dia pun mempertanyakan apa yang dikerjakan oleh  Panwaslu. 

Menurutnya jika Panwaslu bekerja serius maka kejadian bagi-bagi uang di tengah kampanye tidak terjadi.  "Saya harap ada sangsi tegas dari Panwaslu siapapun yang melakukan pelanggaran kampanye sesuai aturan UU harus ditindak tegas jangan ada tebang pilih," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Haq yang juga sekretaris Ormas Penggerak Bravo Lima Kabupaten Indramayu menuturkan,  sebenarnya banyak  pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada yang diketahui publik.

"Tapi terkesan ada pembiaran dan tutup mata," ujarnya.Â