Media Singapura Sorot Anies Baswedan Yang Tolak IKN

SHARE

Media Asing Straits Times asal Singapura menyoroti salah satu calon presiden (capres) Indonesia Anies Baswedan yang menolak pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan alasan akan menciptakan ketimpangan baru.


CARAPANDANG - Media Asing Straits Times asal Singapura menyoroti salah satu calon presiden (capres) Indonesia Anies Baswedan yang menolak pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan alasan akan menciptakan ketimpangan baru.

Menurut Anies, Indonesia saat ini membutuhkan pembangunan yang dilakukan di banyak lokasi, tidak hanya di satu lokasi.

“Yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah pemerataan pertumbuhan, di mana pembangunan dilakukan tidak hanya di satu lokasi, tapi di banyak lokasi,” katanya, Minggu (26/11/2023).

Anies mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan program untuk bisa mendorong desa dan kota kecil berkembang.

“Ini visi kami dan kami (dalam koalisi) semua sedang menyiapkan struktur program untuk bisa mendorong desa berkembang, kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh Indonesia," ujarnya, dikutip oleh media asing Straits Times itu.

Dia menambahkan bahwa anggaran yang dialokasikan pada satu lokasi harus direplikasi ke lokasi lain juga.

“Jangan sampai kita hanya membangun di satu lokasi, malah menimbulkan ketimpangan baru,” tambahnya.

Strait Times juga menyoroti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) salah satu partai yang mendukung pencalonan Anies sebagai presiden, yang juga menolak rencana pemindahan Ibu Kota.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan pada rapat kerja nasional partainya bahwa Jakarta harus tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara, dan IKN dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi ketika selesai dibangun.

Wakil Ketua PKB, Jazilul Fawaid yang juga mendukung Anies, mengatakan ingin melihat kinerja partai-partai koalisi pada pemilu mendatang.

"Kami ingin mereka memenangkan pemilu terlebih dahulu, sehingga mereka dapat mengambil keputusan terbaik (mengenai proyek Ibu Kota)," katanya.

Pada acara publik Anies menyatakan komitmennya untuk melaksanakan proyek tersebut, dengan mengatakan IKN bukan hanya sebuah ide, tetapi telah menjadi undang-undang dan bersumpah untuk melaksanakan undang-undang tersebut, pada Maret 2023.

Berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh Parlemen pada 18 Januari 2022, siapapun yang memenangkan kursi kepresidenan wajib melihat perkembangan proyek tersebut.

Namun ketika kampanye berjalan menjelang pemilihan presiden dan legislatif pada 14 Februari 2024, Anies menyatakan keputusan yang berbeda. Mantan Gubernur Jakarta itu menyuarakan keberatannya terhadap proyek IKN tersebut saat melakukan dialog di sebuah universitas pada 22 November 2023.